Oknum anggota DPRD Kabupaten Bintan, DMY, yang juga Ketua Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) diduga menganiaya Indra Bayu, karyawan salah satu salon di Tanjungpinang karena permasalahan asmara.
Indra dirawat secara intensif di ruang bedah RSUD Tanjungpinang, Selasa, setelah dianiaya sehari sebelumnya.
"Peristiwa itu terjadi pada Senin subuh," kata Bambang P (65), orang tua Indra.
Selain dipukul, tubuh korban juga dipenuhi sulutan api rokok. Bahkan di bawah bibir korban terdapat bekas luka bakar api rokok.
Tadi malam, telinga korban sempat mengeluarkan darah segar.
"Kami sudah laporkan ke polisi," kata Bambang.
Peristiwa penganiayaan itu bermula dari isu yang disebarkan Indra tentang Fitri, wanita yang tinggal di Kijang, Bintan, yang disebut-sebut memiliki hubungan khusus dengan DMY.
Menurut pengakuan Indra, DMY menghubunginya pada malam Senin.
"Saya dimarah-marah. Karena tidak enak hati, saya minta bertemu dengannya. Kemudian dia menjemput saya di kos-kosan," kata Indra.
Indra dibawa ke kantor DMY. Indra mencoba membela diri. Mamun DMY tidak percaya dengan apa yang dikatakan Indra.
Kemudian peristiwa penganiayaan itu terjadi.
"Saya dipukul, ditendang dan disulut pakai api rokok," ujarnya.
Indra juga dibawa DMY yang menemui Fitri di Kijang. Selama dalam perjalanan dia juga masih dipukuli DMY.
"Sampai aku tidak sadarkan diri," katanya.
Fitri melaporkan peristiwa itu kepada orang tua korban.
"Saya sempat berobat di Puskesmas Kijang," kata Indra.
Sementara itu, DMY membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Indra. Menurutnya, Indra dianiaya oleh anak buahnya.
Meski demikian DMY bersedia diperiksa polisi terkait masalah itu.
"Saya justru memisahkan anak buah saya agar jangan memukuli Indra. Biarlah polisi yang menyelidikinya," kata DMY.
DMY mengakui memiliki masalah pribadi dengan Indra. Dia menuduh Indra telah menyebarkan isu yang tidak benar.
"Dia sudah membuat isu yang merugikan pribadi saya," ujarnya
Selasa, 04 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar