Selasa, 04 November 2008

Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Provinsi Kepri hanya mencapai 115.761 orang pada September 2008 atau mengalami penurunan sebesar 24 persendi banding jumlah wisman pada Agustus 2008 sebanyak 152.326 orang.
"Begitu pula jika dibanding dengan September 2007, jumlah kunjungan wisman September 2008 mengalami penurunan sebesar 9,44 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, Aminul Akbar kepada pers di Tanjungpinang, Selasa.
Aminul mengemukakan, jumlah kunjungan wisman di seluruh pintu masuk di Kepri mengalami penurunan seperti Batam turun 26,91 persen, Bintan 22,59 persen dan Kabupaten Karimun sebanyak 48,48 persen.
Wisman yang berkunjung ke Batam sebanyak 74,690 orang, Tanjungpinang 9.735 orang, Bintan 24.759 orang dan Karimun 6.577 orang.
"Selama periode Januari-September 2008 jumlah wisman yang berkunjung ke Kepri mencapai 1.206.496 orang, turun sebanyak 1,29 persen dibanding periode yang sama tahun 2007," kata Aminul.
BPS belum dapat memastikan apakah penurunan jumlah kunjungan wisman itu disebabkan pengaruh krisis ekonomi global Amerika atau karena bulan puasa.
"Kedua alasan itu masuk akal," katanya.
Berdasarkan kebangsaan, wisman asal Singapura masih mendapat urutan pertama terbanyak yang mengunjungi Kepri yaitu sebanyak 59.412 orang atau sebesar 51,32 persen pada September 2008.
Disusul wisman asal Malaysia sebanyak 15.727 orang dengan kontribusi sebesar 13,19 persen dari wisman yang berkunjung di Kepri.
Wisman asal Korea Selatan medapat urutan ketiga yaitu sebanyak 5.749 orang atau 4,97 persen dari jumlah wisman yang berkunjung ke Kepri pada September 2008.
"Wisman yang berkunjung di Kepri didominasi oleh wisman asal Singapura dan Malaysia disebabkan kedua negara itu bertetangga dengan Kepri," ujarnya.
Sedangkan wisman asal Jepang, India, Inggris, China, Australia, Amerika, Jerman, Taiwan, Belandam, Saudi Arabia, Mesir dan Bahrain masing-masing memberi kontribusi sekitar 4,5 persen terhadap jumlah kunjungan wisman ke Kepri.
"Meski demikian jika dilihat dari Januari-September 2008 maka persentase jumlah wisman tertinggi yang mengunjungi Kepri berasal dari China yaitu mengalami peningkatan sebesar 42,13 persen," ujarnya.
Sebanyak 237 calon jemaah haji Indonesia (CJHI) Kota Tanjungpinang tergabung dalam kloter satu yang akan diberangkatkan ke Madina bersama CJHI dari Batam, Lingga dan Bintan.
Walikota Tanjungpinang, Suryatati A Manan melepas keberangkatan CJHI Kota Tanjungpinang menuju Batam, Selasa.
"Jemaah haji menginap sehari di asrama haji Batam. Tanggal 5 November mereka diberangkatkan bersama jemaah haji dari Bintan, Batam dan Lingga," kata Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Haji Indonesia Kota Tanjungpinang, Raja Al Hafiz.
CJHI Kota Tanjungpinang terdiri dari 108 pria dan 129 wanita. Mereka diberangkatkan dengan menggunakan Saudi Airlines dari bandara Hang Nadim Batam menuju bandara King Abdul Aziz, Madina.
"Kloter satu berangkat dari Batam pukul 10.25 wib, dan digarapkan sampai di badara King Abdul Aziz pukul 15.30 waktu Madina. Selama delapan hari mereka berada di Madina," kata dia.
Raja mengemukakan setiap tiga hari sekali Ketua Rombongan CJHI Kota Tanjungpinang berkomunikasi dengan panitia.
Panitia CJHI Kota Tanjungpinang telah melakukan kerjasama dengan pihak Telkomsel agar komunikasi tetap lancar dengan jemaah haji.
"Kondisi mereka harus kami ketahui setiap hari," ujarnya.
Bea dan Cukai (BC) Kota Tanjungpinang berhasil menyita 600 kardus minuman berakohol (mikol) yang dibawa KM Kharisma Indah di perairan Tanjungpinang.
"Jumat pekan lalu kami tegahkan mikol dari kapal Kharisma Indah. Sekarang minumannya disimpan di dalam gudang bc," kata Kasi Penyidikan dan Penindakan (P2) BC Tanjungpinang, Agus Prasetyo, Selasa.
Agus mengatakan, kasus penyeludupan tersebut dalam tahap penyelidikan.
"Sejak puasa hingga sekarang ada delapan kasus yang kami tegahkan. Itu hanya penegahan biasa," kata Agus tanpa merinci kasus yang dimaksudnya.
Sementara itu BC Tanjungpinang sedang menyidik empat kasus lainnya yaitu satu kasus penyeludupan pakaian bekas dan tiga kasus hasil penegahan dari Kantor PT Pos Indonesia dan bandara Raja Haji Fisabillah.
Barang-barang yang diseludupkan dari Kantor PT Pos Indonesia dan bandara Raja Haji Fisabillah adalah barang eletronik dan suku cadang mesin alat berat.
"Kasus penyeludupan pakaian bekas bekas itu merupakan hasil tangkapan Polres Kabupaten Bintan yang dilimpahkan ke BC Tanjungpinang," ujarnya.
Pada Agustus 2008 BC juga menegahkan KM Bangka Jaya yang diduga menyeludupkan 4.000 kardus "red bull" dan 7.000 kardus minuman ringan.
"Minuman ringan itu ditegahkan karena tidak memiliki ijin," katanya.
Ia mengatakan, BC Tanjungpinang telah melayangkan surat ijin kepada Dirjen BC agar minuman yang disita itu menjadi hak kekayaan negara.
"Minuman itu masih bernilai, sehingga kalau dilelang negara akan mendapatkan untung," katanya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Provinsi Kepri mendapat piala Citra Pelayanan Prima tahun 2008 dari Presiden RI.
"Jangan main-main dengan perkara. Itu pesan saya kepada seluruh pegawai Kejari Tanjungpinang untuk dapat mempertahankan penghargaan yang diberikan Presiden," kata Kepala Kejari Tanjungpinang, ES Maruli Hutagalung kepada pers di ruang Kepala Kejati Kepri, M Jusuf, Selasa.
Maruli mengaku tidak menyangka lembaga di bawah kepemimpinannya berhasil mendapat penghargaan itu.
"Saya tidak pernah bermimpi mendapatkan penghargaan dari Presiden," kata dia.
Dia mengemukakan, sebagai percontohan bagi Kantor Kejaksaan lainnya, seluruh personel Kejari Tanjungpinang akan memaksimalkan kinerjanya melayani kepentingan publik.
"Kami perhatikan semua masalah, mulai dari hal yang terkeci hingga yang besar," kata Maruli.
Dia mengatakan, Kejari Tanjungpinang telah menangani 13 perkara korupsi, delapan diantaranya sedang diproses di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
"Lima kasus korupsi lainnya dalam tahap penyidikan," katanya.
Maruli berpesan kepada wartawan agar melaporkan perilaku tidak terpuji yang dilakukan bawahannya.
Dia berjanji akan memberi sanksi yang tegas terhadap bawahannya yang tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mohon tidak diberitakan dulu. Kasih tahu kepada saya, pasti akan saya tindak tegas bawahannya saya yang bermasalah," katanya.
Seorang guru SDN 012 Kota Tanjungpinang, Meirizal Rafita (21) tidak siuman dan mengalami kejang-kejang setelah diberi suntikan oleh oknum perawat yang bertugas di Puskesmas KM 10 di daerah setempat.
"Setelah disuntik dan makan pil yang diberikan perawat itu, 15 menit kemudian putri saya kejang-kejang dan tidak sadarkan diri," Ahmad Asang (560, orang tua Rafita di RSUD Tanjungpinang, Selasa.
Menurut Ahmad, putrinya hanya menderita penyakit flu, tidak ada penyakit lain yang berbahaya.
Dokter yang bertugas di Puskesmas KM 10 tersebut sedang dinas di luar, sehingga Rafita ditangani perawat.
Dia menduga perawat salah memberi obat kepada putrinya.
"Saya tidak tahu apa jenis obat yang disuntikkan ke putri saya. Tiba-tiba saja putri saya tidak sadarkan diri setelah disuntik," ujarnya.
Kejadian itu membuat Ahmad panik dan meminta pertangungjawaban pihak Puskesmas.
"Mereka bersedia merujuk putri saya di RSUD Tanjungpinang. Sekarang dia sudah sadarkan diri, tapi belum bisa bangun karena kepalanya masih pusing," kata Ahmad.
Hingga sekarang dokter belum memberitahukan jenis penyakit yang diderita Rafita, meski darahnya sudah diambil dua kali oleh dokter.
Rafita tidak dapat menggerakan tubuhnya sebagaimana biasanya. Dia hanya terbaring lemah.
Hingga sekarang telah 16 botol inpus digunakan mengobatinya.
"Saya dilarang dokter RSUD Tanjungpinang mengkonsumsi obat yang diberikan oleh perawat Puskesmas," kata Rafita yang masih terbaring lemah di ruang perawatan RSUD Tanjungpinang.
Dinas Kesehatan Provinsi Kepri menyatakan, peraturan daerah (Perda) tentang standar pelayanan di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri yang berlokasi di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan belum disahkan.
"Tapi ada Peraturan Gubernur yang mengatur tentang biaya perawatan hingga sistem pelayanan RSUD Kepri," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Munzir Purba kepada pers, Selasa.
Munzir mengemukakan, kebijakan yang diambil pihak rumah sakit harus sesuai dengan Peraturan Gubernur.
"Perda tentang Standar Pelayanan RSUD Kepri sedang dibahas dewan," ujarnya.
Dia merasa terkejut dengan pernyataan Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Yudi Carsana yang menyebutkan biaya perawatan di RSUD Kepri lebih mahal ketimbang rumah sakit milik swasta.
"Kalau mengacu pada Peraturan Gubernur, tentunya biaya perawatan lebih murah dibanding rumah sakit miliki swasta. Tapi kami akan menelusuri permasalahan tersebut, karena yang lebih tahu kondisi RSUD Kepri itu adalah direkturnya," kata munzir.
Yudi menyatakan, keluhan masyarakat Kabupaten Bintan terhadap biaya perawatan RSUD Kepri yang mahal itu disampaikan secara resmi saat reses di daerah setempat.
Dia percaya keluhan yang disampaikan masyarakat itu adalah fakta yang dirasakan selama ini.
"Itu masalah sosial yang patut kami tanggapi, apalagi yang menyampaikan keluhan itu cukup banyak," ujarnya.
Keluhan yang disampaikan masyarakat antara lain terkait biaya perawatan medis selama empat hari mencapai 6-7 juta. Padahal obat yang diberikan kepada pasien jenis generik.
Yudi menduga biaya perawatan di RSUD Kepri lebih mahal ketimbang rumah sakit milik TNI AL di Tanjungpinang dan rumah sakit Awal Bros di Batam.
Masyarakat yang kurang mampu juga mengeluh karena pihak rumah sakit minta surat-surat berharga sebagai jaminan biaya perawatan.
"Ada juga warga miskin yang membawa kartu Jamkesmas, tapi malah disuruh berobat ke RSUD Tanjungpinang," ujarnya.
Sementara itu, Munzir kurang yakin jika pihak rumah sakit menolak warga yang menggunakan kartu Jamkesmas, karena itu sudah diatur dalam perjanjian antara Pemprov kepri dengan Pemkab Bintan.
"Mungkin saja warga miskin tidak memenuhi prosedur sehingga administrasinya tidak dapat dipertangungjawabkan jika diterima pihak rumah sakit," ujar Munzir.
Terkait biaya perawatan, Munzir mengatakan kemungkinkan pasien diberikan obat yang tergolong mahal dan menggunakan fasilitas perawatan yang mahal.
"Jasa dokter dibayar sesuai dengan standar. Jika dokter yang bertugas di RSUD Kepri tinggal di Batam, maka pihak rumah sakit tidak menanggung biaya transportasinya," kata dia.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Bintan, DMY, yang juga Ketua Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) diduga menganiaya Indra Bayu, karyawan salah satu salon di Tanjungpinang karena permasalahan asmara.
Indra dirawat secara intensif di ruang bedah RSUD Tanjungpinang, Selasa, setelah dianiaya sehari sebelumnya.
"Peristiwa itu terjadi pada Senin subuh," kata Bambang P (65), orang tua Indra.
Selain dipukul, tubuh korban juga dipenuhi sulutan api rokok. Bahkan di bawah bibir korban terdapat bekas luka bakar api rokok.
Tadi malam, telinga korban sempat mengeluarkan darah segar.
"Kami sudah laporkan ke polisi," kata Bambang.
Peristiwa penganiayaan itu bermula dari isu yang disebarkan Indra tentang Fitri, wanita yang tinggal di Kijang, Bintan, yang disebut-sebut memiliki hubungan khusus dengan DMY.
Menurut pengakuan Indra, DMY menghubunginya pada malam Senin.
"Saya dimarah-marah. Karena tidak enak hati, saya minta bertemu dengannya. Kemudian dia menjemput saya di kos-kosan," kata Indra.
Indra dibawa ke kantor DMY. Indra mencoba membela diri. Mamun DMY tidak percaya dengan apa yang dikatakan Indra.
Kemudian peristiwa penganiayaan itu terjadi.
"Saya dipukul, ditendang dan disulut pakai api rokok," ujarnya.
Indra juga dibawa DMY yang menemui Fitri di Kijang. Selama dalam perjalanan dia juga masih dipukuli DMY.
"Sampai aku tidak sadarkan diri," katanya.
Fitri melaporkan peristiwa itu kepada orang tua korban.
"Saya sempat berobat di Puskesmas Kijang," kata Indra.
Sementara itu, DMY membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Indra. Menurutnya, Indra dianiaya oleh anak buahnya.
Meski demikian DMY bersedia diperiksa polisi terkait masalah itu.
"Saya justru memisahkan anak buah saya agar jangan memukuli Indra. Biarlah polisi yang menyelidikinya," kata DMY.
DMY mengakui memiliki masalah pribadi dengan Indra. Dia menuduh Indra telah menyebarkan isu yang tidak benar.
"Dia sudah membuat isu yang merugikan pribadi saya," ujarnya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sedang menyelidiki kasus korupsi proyek senilai Rp48 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga.
Asisten Intelejen Kejati Kepri, M Nasrun, Selasa di Tanjungpinang, mengungkapkan, sumber anggaran berasal dari APBD 2007 Kabupaten Lingga dan dana alokasi khusus.
"Tidak seharusnya proyek itu diswakelolakan," kata Nasrun.
Proyek senilai Rp48 miliar itu dilaporkan sebuah LSM di Lingga. Proyek bermasalaha itu juga menjadi temuan Bawasda Lingga dan intelejen Kejati Kepri.
"Kami sedang mengumbulkan data dan keterangan," kata dia.
Proyek tersebut antara lain untuk pembangunan fisik gedung sekolah, pengadaan barang dan pembayaran jasa konsultan.
Kejati Kepri sudah meminta keterangan dari petugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPKN) dan Bawasda Lingga.
"Kami akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya," ujarnya.
Selain proyek swakelola di Diknas Lingga, Kejati Kepri juga membidik proyek pembangunan Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Natuna senilai 2 miliar yang bersumber dari APBD 2007.
Proyek tersebut dilaksanakan Diknas Natuna.
"Kasus Diknas Natuna juga dalam tahap penyelidikan," katanya

Minggu, 02 November 2008

Warga Tanjung Uban dan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, mengeluhkan biaya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepri yang lebih mahal dibanding rumah sakit swasta.
"Selama empat hari berobat dikenakan biaya mencapai Rp7 juta, padahal jenis obatnya generik," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Yudi Carsana, di Tanjungpinang, Minggu.
Yudi mengemukakan, biaya pengobatan di RSUD Kepri lebih malah dibanding rumah sakit Angkatan Laut di Tanjungpinang dan Awal Bross di Batam.
Karena itu, kata dia, masyarakat merasa kehadiran RSUD itu tidak membantu, tapi malah membebankan ekonomi mereka.
"Rumah sakit milik pemerintah seharusnya membantu masyarakat dengan mengutakan pelayanan, bukan malah memberatkan masyarakat," ujar Yudi.
Berdasar informasi, mahalnya biaya pengobatan di RSUD Kepri salah satunya disebabkan oleh jasa dokter dibayar dengan mahal. RSUD Kepri menggunakan dokter dari Batam. Dalam seharis dokter asal Batam dibayar sebesar Rp1 juta.
"Kami sudah mempertanyakan masalah itu kepada pihak rumah sakit," katanya.
Sistem pelayanan di RSUD Kepri juga dinilai tidak baik karena masyarakat yang tidak mampu membayar biaya pengobatan harus membawa sertifikat rumah, surat tanah, dan surat berharga lainnya sebagai jaminan. "Itu benar-benar sudah keterlaluan," katanya.
Yudi mengimbau pemerintah dan instansi yang terkait segera mengatasi permasalahan yang dikeluhkan masyarakat Bintan tersebut.
"Perlu diawasi dengan ketat. Selain itu, sistem pelayanan kepada pasien yang dilakukan selama ini juga harus dimaksimalkan," katanya...generasi perang pikiran...